Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia.
Pada tanggal 28 oktober 1928 telah terjadi suatu peristiwa bersejarah di Indonesia yang dinamakan sumpah pemuda. Dan pada saat itu pula, para pemuda dari berbagai suku dan pelosok Nusantara berkumpul kedalam Kerapatan Pemuda dan bersumpah pada tiga hal
1. bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
2. berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
3. menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Janji para pemuda dari seluruh pelosok negeri ini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda. Unsur ketiga dari Sumpah Pemuda itu sendiri merupakan pernyataan dari tekad para pemuda Indonesia yang menyebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dan pada saat itulah bahasa Indonesia telah resmi dikukuhkan kedudukannya sebagai Bahasa Nasional Indonesia.Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1. Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
Sebagai lambang kebangsaan nasional, bahasa indonesia memancarkan nilai nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
2. Identitas nasional dimata internasional
Bahasa Indonesia merupakan “lambang” bangsa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia akan diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai dan watak kita.
3. Pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa
Sebagai pemersatu bangsa Indonesia dalam kebangsaan, cita cita, dan rasa senasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, masyarakat Indonesia akan merasa aman dan serasi dalam kehidupan nya.
4. Sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya.
Indonesia memiliki banyak budaya dan suku yang mana setiap suku memiliki bahsanya sendiri, maka dari itu dengan bahasa Indonesia kita dapat daling berhubungan dalam berbagai aspek kehidupan.
Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Fungsi bahasa sebagai bahasa negara :
1. Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan terlihat pada teks proklamasi kemerdekaan RI 1945 yang menggunakan bahasa Indonesia.
2. Sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
Bahasa Indonesia digunakan di Lembaga Pendidikan yang ada di Indonesia. Namun ada beberapa daerah yang masih menggunakan bahasa ibu (bahasa daerah) maksimal sampai kelas tiga SD ini diperuntukan untuk siswa yang hanya mampu menguasai bahasa daerah.
3. Sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagi negara Indonesia sebagai negara berkembang
Untuk terlaksananya perencanaan dan pembangunan negara pasti dibutuhkan penyebaran informasi ke wilayah wilayah yang ada di Indonesia. Dengan adanya bahasa Indonesia ini digunakan untuk menyeragamkan penyebaran informasi tersebut. Tujuan nya adalah agar penyampaian informasi ini dapat diterima secara cepat dan jelas.
4. Sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi
Bahasa Indonesia di dalam struktur budaya peran, kedudukan dan fungsi ganda, yaitu sebagai akar budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung perkembangan dan pertumbuhan IPTEK. Tanpa adanya peran bahasa, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang
0 Comments
Silahkan Berkomentar Dengan Sopan. Anda Sopan Kami Segan.